Jasa Perizinan Dan Pelaporan Teknis Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu sektor industri yang cukup besar di Indonesia. Sehingga banyak investor yang berniat menanamkan modalnya untuk sektor dan bisnis ini. Namun demikian, untuk mendirikan sebuah pertambangan tidak mudah, diperlukan banyak dokumen dan persyaratan untuk melakukan aktivitas tambang. Kami hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Untuk melakukan kegiatan pertambangan, sebuah badan usaha harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen Seperti Studi Kelayakan (SKT), Laporan Rencana Pasca tambang (RPT), Laporan Rencana Reklamasi Tambang ( RR ), dan selain itu Rencana Anggaran dan Biaya (RKAB), Laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kami SAP Consulting berpengalaman dalam pengurusan dan penyusunan laporan teknis pertambangan.
SAP Consulting selaku perusahaan pemegang IUJP, memberikan pelayanan terkait :
1.Pembuatan Laporan Studi Kelayakan (SKT),
2.Pembuatan Laporan Rencana Pasca tambang (RPT),
3.Pembuatan Laporan Rencana Reklamasi Tambang (RR)
4.Pembuatan Laporan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
5.Pembuatan Laporan Rencana Anggaran dan Biaya (RKAB)